Apa itu Keuangan Islam?

Keuangan syariah adalah jenis kegiatan pembiayaan yang harus sesuai dengan Syariah (Hukum Islam). Konsep tersebut juga dapat mengacu pada investasi yang diperbolehkan berdasarkan Syariah.

Praktik umum keuangan Islam dan perbankan Judul Pekerjaan di Perbankan dan Keuangan Ini adalah jabatan pekerjaan perbankan, keuangan, dan akuntansi yang paling umum untuk siswa dan profesional yang ingin memajukan karir mereka. Judul-judul ini secara teratur digunakan dalam posting pekerjaan yang ditemukan secara online, mencakup apa saja mulai dari posisi tingkat awal hingga ke tingkat manajer dan eksekutif. muncul seiring dengan dasar Islam. Namun, pembentukan keuangan Islam formal baru terjadi pada abad ke-20. Saat ini, sektor keuangan Islam tumbuh 15% -25% per tahun, sementara lembaga keuangan Islam mengawasi lebih dari $ 2 triliun.

Tema Keuangan IslamQatar

Perbedaan utama antara keuangan konvensional dan keuangan Islam adalah bahwa beberapa praktik dan prinsip yang digunakan dalam keuangan konvensional dilarang keras berdasarkan hukum Syariah.

Prinsip Keuangan Islam

Keuangan Islam secara ketat mematuhi hukum Syariah. Keuangan Islam kontemporer didasarkan pada sejumlah larangan yang tidak selalu ilegal di negara tempat lembaga keuangan Islam beroperasi:

1. Membayar atau menarik bunga

Islam menganggap pinjaman dengan pembayaran bunga Beban Bunga Beban bunga muncul dari perusahaan yang membiayai melalui hutang atau sewa modal. Bunga ditemukan dalam laporan laba rugi, tetapi juga dapat dihitung melalui jadwal hutang. Jadwal harus menguraikan semua bagian utama dari hutang perusahaan di neracanya, dan menghitung bunga dengan mengalikannya sebagai praktik eksploitatif yang menguntungkan pemberi pinjaman dengan mengorbankan peminjam. Menurut hukum Syariah, bunga adalah riba ( riba ), yang sangat dilarang.

2. Berinvestasi dalam bisnis yang terlibat dalam aktivitas terlarang

Beberapa aktivitas, seperti memproduksi dan menjual alkohol atau daging babi, dilarang dalam Islam. Kegiatan tersebut dianggap haram atau dilarang. Oleh karena itu, berinvestasi dalam aktivitas semacam itu juga dilarang.

3. Spekulasi ( maisir )

Syariah melarang keras segala bentuk spekulasi atau perjudian, yang disebut maisir . Dengan demikian, lembaga keuangan Islam tidak dapat terlibat dalam kontrak di mana kepemilikan barang bergantung pada peristiwa yang tidak pasti di masa depan.

4. Ketidakpastian dan risiko ( gharar)

Aturan keuangan Islam melarang partisipasi dalam kontrak dengan risiko dan / atau ketidakpastian yang berlebihan. Istilah gharar mengukur legitimasi risiko atau ketidakpastian dalam investasi. Gharar diamati dengan kontrak derivatif Futures dan Forward Future dan kontrak forward (lebih sering disebut sebagai futures dan forward) adalah kontrak yang digunakan oleh bisnis dan investor untuk melakukan lindung nilai terhadap risiko atau berspekulasi. Futures dan forward adalah contoh aset derivatif yang nilainya berasal dari aset yang mendasarinya. dan penjualan pendek, yang dilarang dalam keuangan Islam.

Selain larangan di atas, keuangan Islam didasarkan pada dua prinsip penting lainnya:

  • Finalitas material dari transaksi: Setiap transaksi harus terkait dengan transaksi ekonomi yang mendasarinya.
  • Bagi hasil / kerugian: Pihak-pihak yang menandatangani kontrak dalam keuangan Islam berbagi keuntungan / kerugian dan risiko yang terkait dengan transaksi. Tidak ada yang bisa mendapatkan keuntungan dari transaksi lebih dari pihak lain.

Larangan dalam Keuangan Islam

Jenis-jenis Pengaturan Pembiayaan

Karena keuangan Islam didasarkan pada beberapa batasan dan prinsip yang tidak ada di perbankan konvensional, jenis pengaturan pembiayaan khusus dikembangkan untuk memenuhi prinsip-prinsip berikut:

1. Kemitraan bagi hasil untung -rugi ( mudarabah)

Mudarabah adalah perjanjian kemitraan bagi hasil dan kerugian dimana satu mitra (pemodal atau rab-ul mal ) memberikan modal kepada mitra lain (penyedia tenaga kerja atau mudarib ) yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan investasi modal. Keuntungan dibagi antara para pihak sesuai dengan rasio yang telah disepakati sebelumnya.

2. Usaha patungan bagi hasil (profit-and-loss sharing) ( musyarakah)

Musyarakah adalah bentuk usaha patungan Joint Venture (JV) Usaha patungan (JV) adalah perusahaan komersial di mana dua atau lebih organisasi menggabungkan sumber daya mereka untuk mendapatkan keunggulan taktis dan strategis di pasar. Perusahaan sering mengadakan usaha patungan untuk mengejar proyek tertentu. JV dapat berupa proyek baru atau bisnis inti baru di mana semua mitra menyumbangkan modal dan berbagi untung dan rugi secara pro-rata. Jenis utama dari usaha patungan ini adalah:

  • Kemitraan yang semakin berkurang: Jenis usaha ini biasanya digunakan untuk memperoleh properti. Bank dan investor bersama-sama membeli properti. Selanjutnya, bank secara bertahap mentransfer porsi ekuitas dalam properti kepada investor sebagai imbalan pembayaran.
  • Musharkah permanen : Jenis usaha patungan ini tidak memiliki tanggal berakhir tertentu dan terus beroperasi selama pihak yang berpartisipasi setuju untuk melanjutkan operasi. Umumnya, ini digunakan untuk membiayai proyek jangka panjang.

3. Sewa ( Ijarah)

Dalam jenis pengaturan pembiayaan ini, lessor (yang harus memiliki properti) menyewakan properti kepada penyewa dengan imbalan aliran pembayaran sewa dan pembelian, diakhiri dengan pengalihan kepemilikan properti kepada penyewa.

Kendaraan Investasi

Karena banyaknya larangan yang ditetapkan oleh Syariah, banyak sarana investasi konvensional seperti obligasi, opsi, dan turunannya dilarang dalam keuangan Islam. Dua sarana investasi utama dalam keuangan Islam adalah:

1. Ekuitas

Syariah memungkinkan investasi pada saham perusahaan. Namun, perusahaan tidak boleh terlibat dalam aktivitas yang dilarang oleh hukum Islam, seperti meminjamkan dengan bunga, perjudian, produksi alkohol atau daging babi. Keuangan Islam juga memungkinkan investasi ekuitas swasta.

2. Instrumen pendapatan tetap

Karena pinjaman dengan pembayaran bunga dilarang oleh Syariah, tidak ada obligasi konvensional dalam keuangan Islam. Namun, ada obligasi yang setara yang disebut sukuk atau "obligasi berbasis Syariah". Obligasi tersebut mewakili kepemilikan sebagian atas aset, bukan kewajiban hutang.

Bacaan Terkait

Terima kasih telah membaca penjelasan Finance tentang Islamic Finance. Finance menawarkan Financial Modeling & Valuation Analyst (FMVA) ™ Sertifikasi FMVA®. Bergabunglah dengan 350.600+ siswa yang bekerja untuk perusahaan seperti Amazon, JP Morgan, dan program sertifikasi Ferrari bagi mereka yang ingin meningkatkan karir mereka ke level berikutnya. Untuk terus belajar dan memajukan karier Anda, sumber daya Keuangan berikut akan membantu:

  • Keuangan vs Akuntansi Keuangan vs Akuntansi Keuangan dan akuntansi mungkin terdengar serupa tetapi ada banyak perbedaan penting antara keuangan vs akuntansi yang harus Anda ketahui. Panduan ini akan menganalisis persamaan dan perbedaan utama antara karir keuangan vs akuntansi. Untuk lulusan universitas, ini adalah dua opsi paling umum
  • Keuangan Matematika Glosarium Matematika Keuangan Glosarium matematika keuangan ini mencakup istilah dan definisi paling penting yang diperlukan untuk berkarir sebagai analis keuangan. Daftar ini diambil dari Kursus Matematika Keuangan Keuangan.
  • Peramalan Keuangan (Ekuitas, Hutang, Bunga) Peramalan Keuangan (Ekuitas, Hutang, Bunga) Artikel tentang peramalan keuangan ini adalah bagian tiga dari model peramalan keuangan empat langkah di Excel. Panduan ini menjelaskan bagaimana memodelkan hutang dan bunga
  • Judul Pekerjaan di Perbankan dan Keuangan Judul Pekerjaan di Perbankan dan Keuangan Ini adalah judul pekerjaan perbankan, keuangan, dan akuntansi yang paling umum untuk siswa dan profesional yang ingin memajukan karir mereka. Judul-judul ini secara teratur digunakan dalam posting pekerjaan yang ditemukan secara online, mencakup apa saja mulai dari posisi tingkat awal hingga ke tingkat manajer dan eksekutif.

Direkomendasikan

Apakah Crackstreams dimatikan?
2022
Apakah pusat komando MC aman?
2022
Apakah Taliesin meninggalkan peran penting?
2022